Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola
Penyusun : Bambang Willianto,SE,Ak,MAk,CA,CPA,AAP-B
Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, yang dilakukan melalui swakelola yg kegiatan & anggarannya bersumber dari APBDesa. Penyusunan Pengadaan di desa berpedoman pada Perlem LKPP No 12 Tahun...