LARANGAN DAN SANKSI BAGI PEMERINTAH DESA, BPD DAN PENGURUS LKD
Larangan bagi Kepala Desa terkait keterlibatannya dalam Pemilu dituangkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagai berikut:
Pasal 29
Kepala Desa dilarang:
a. merugikan kepentingan umum;
b. membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu;
c....