Ketua RT (Rukun Tetangga) memegang peran penting dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Berikut adalah beberapa peran penting dari Ketua RT di desa:
1. Mengorganisir dan memimpin kegiatan sosial: Ketua RT bertanggung jawab untuk mengorganisir dan memimpin kegiatan sosial di lingkungan RT-nya, seperti kerja bakti, gotong-royong, dan kegiatan lainnya yang dapat membantu memperkuat jalinan kebersamaan antarwarga.
2. Menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah desa: Sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa, Ketua RT bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan kebutuhan dan aspirasi warga kepada pihak pemerintah desa. Pada saat yang sama, Ketua RT juga berperan dalam menyampaikan kebijakan dan program pemerintah desa kepada warga.
3. Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial dan pembangunan: Ketua RT dapat memotivasi warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan pembangunan di lingkungan setempat. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memotivasi warga melalui penyuluhan-penyuluhan dan memberikan contoh nyata dengan aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan lingkungan.
4. Menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan RT: Ketua RT bertanggung jawab untuk menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan di lingkungan RT-nya, seperti dengan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, menanggulangi situasi-situasi rawan, dan membangun hubungan sosial yang harmoni antarwarga.
5. Mengoordinasikan program dan kegiatan pembangunan di lingkungan RT: Ketua RT dapat berperan sebagai koordinator kegiatan pembangunan di lingkungan RT, seperti program pemberdayaan ekonomi masyarakat, program kesehatan, dan kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan warga.
6. Menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik di lingkungan RT: Ketua RT dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik di lingkungan RT, baik antarwarga maupun dengan pihak luar. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menyampaikan pesan dan saran yang memenuhi kepentingan semua pihak, sehingga konflik dapat diatasi tanpa harus memicu konflik yang lebih besar.
Dalam rangkaian peran yang begitu penting ini, Ketua RT berperan sebagai pemimpin lokal terdepan dan bertanggungjawab dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi warganya.