Desa Jawa Laut

Kec. Martapura, Kab. Banjar
Prov. Kalimantan Selatan

Loading

Desa Jawa Laut

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di website Desa Jawa Laut, media informasi dan edukasi masyarakat Desa Jawa Laut. Download aplikasi Layanan Mandiri, Hubungi Operator "081251344597 - 081252524387"Atau wa :082148155496 untuk mendapatkan PIN

Berita Desa

Susunan Organisasi Dan Tata Kerja

(1) Pemerintah Desa adalah Pambakal  dan dibantu oleh Perangkat Desa.

(2) Perangkat Desa terdiri atas :

  1. Sekretariat Desa;
  2. Pelaksanan Kewilayahan dan
  3. Pelaksana Teknis

(3) Perangkat desa sebagaimana dimaksud, berkedudukan sebagai unsur pembantu Pambakal.

Tugas Dan Fungsi

1. Pambakal

  • Pambakal berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  • Pambakal bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
  • Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pambakal  memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
    1. menyelenggarakan Pemerintahan Desa seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan desa di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah;
    2. melaksanakan pembangunan seperti pembangunan sarana prasarana pedesaan dan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
    3. pembinaan kemasyarakatan seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan;
    4. pemberdayaan masyarakat seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna; dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

2. Sekretaris Desa

  • Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
  • Sekretaris Desa bertugas membantu Pambakal dalam bidang administrasi pemerintahan.
  • Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi :
    1. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi;
    2. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum;
    3. melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Pambakal, Perangkat Desa, BPD dan lembaga pemerintahan desa lainnya;
    4. melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan;
    5. dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Sekretaris Desa bertanggung jawab kepada Pambakal.
  • Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), uraian tugas Sekretaris Desa meliputi :
    1. menyusun rancangan produk hukum desa;
    2. mengundangkan produk hukum desa;
    3. menyusun Rancangan LPPD, Rancangan IPPD dan Rancangan LKPJ Kepala Desa;
    4. melakukan koordinasi pelaksanaan tugas perangkat desa lainnya;
    5. memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan;
    6. memberikan pelayanan administrasi;
    7. melakukan penatausahaan keuangan desa;
    8. menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
    9. menginventarisir dan mengelola aset desa;
    10. mengelola administrasi kepegawaian;
    11. mengumumkan informasi pemerintah desa kepada masyarakat;
    12. memfasilitasi pelaksanaan rapat dan musyawarah desa; dan
    13. melaksanakan tugas lain yang diberikan Pambakal sesuai dengan bidang tugasnya.

3. Kepala Urusan

  • Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  • Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

(a). Kepala Urusan Tata Usaha, Umum dan Perencanaan mempunyai fungsi melaksanakan urusan seperti :

    1. tata naskah;
    2. administrasi surat menyurat;
    3. arsip dan ekspedisi;
    4. penataan administrasi perangkat desa;
    5. penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor;
    6. penyiapan rapat;
    7. pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum;
    8. pemeliharaan sarana dan prasarana kantor; dan
    9. memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang umum, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.
    10. menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa;
    11. menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
    12. melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan; dan
    13. memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang perencanaan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

(b). Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti :

    1. pengurusan administrasi keuangan;
    2. administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
    3. verifikasi administrasi keuangan;
    4. administrasi penghasilan Pambakal, Perangkat Desa, BPD dan lembaga pemerintahan desa lainnya; dan
    5. memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang keuangan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

4. Kepala Seksi

  • Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
  • Kepala seksi bertugas membantu Pambakal sebagai pelaksana tugas operasional.

(a). Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :

    1. melaksanakan manajemen tata prajapemerintahan;
    2. menyusun rancangan regulasi desa;
    3. melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
    4. melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban;
    5. melaksanakan upaya perlindungan masyarakat;
    6. mengelola data dan permasalahan kependudukan;
    7. melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah;
    8. melaksanakan pendataan dan pengelolaan profil desa; dan
    9. melaksanakan tugas lain yang diberikan Pambakal sesuai dengan bidang tugasnya.

(b). Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan mempunyai fungsi :

    1. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
    2. melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
    3. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna;
    4. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
    5. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan; dan
    6. melaksanakan tugas lain yang diberikan Pambakal sesuai dengan bidang tugasnya.

5. Kepala Kewilayahan (Kepala Lingkungan)

  • Kepala Kewilayahan atau Kepala Lingkungan berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Pambakal dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya.
  • Untuk melaksanakan tugas Kepala Lingkungan memiliki fungsi :
    1. pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan serta penataan dan pengelolaan wilayah.
    2. mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
    3. melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan
    4. melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

6. Unsur Staf (Pembantu Kaur/Kasi)

  • Unsur staf atau pembantu Kepala Urusan,Kepala Seksi dan Kepala Lingkungan yang telah menjabat sebelum Peraturan Desa ini mulai berlaku, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan habis masa jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diakui sebagai Perangkat Desa Lainnya.
  • Pambakal yang dilantik dan perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Desa ini, tetap melaksanakan tugas sampai dengan habis masa jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Unsur staf atau pembantu Kepala Urusan,Kepala Seksi dan Kepala Lingkungan yang telah menjabat sebelum Peraturan Desa ini mulai berlaku, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan habis masa jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diakui sebagai Perangkat Desa Lainnya.
  • Kekosongan jabatan unsur staf atau pembantu Kepala Urusan,Kepala Seksi dan Kepala Lingkungan yang habis masa jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), selanjutnya tidak dapat diisi kembali.
  • Tugas dan fungsi unsur staf atau Perangkat Desa Lainnya ditetapkan oleh Pambakal untuk membantu Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Lingkungan dalam melaksanakan tugasnya.
  • Perangkat Desa dan unsur staf atau Perangkat Desa Lainnya yang sudah ada diangkat kembali dengan Keputusan Pambakal sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang berlaku setelah mendapat Rekomendasi Camat.

Ketentuan Peralihan

Pambakal yang dilantik dan perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Desa ini, tetap melaksanakan tugas sampai dengan habis masa jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tata Kerja

Dalam melaksanakan tugasnya, Pambakal bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk-petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.027

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.027penduduk

2.030

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.030penduduk

4.057

TOTAL

TOTAL4.057penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pambakal

IBNU HANAFI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SITI KHADIJAH, S. Pd

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

AHMAD SYAIROZI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SITI MAULIDAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

RAHMAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUTIA HAFINA PUTRI, SH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Lingkungan 1

ABDUSSALAM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Lingkungan 2

ANISAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Pelayanan

NAZAR AMRULLAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Keuangan

NOOR ELMIA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

6

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

15

Surat

Bulan Ini

52

Surat

Bulan Lalu

38

Surat

Tahun Ini

521

Surat

Tahun Lalu

638

Surat

Total

1,463

Surat

Agenda

Terdahulu

Undangan Sosialisasi Perda dan Perkada

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : kecamatan martapura
Koordinator : kecamatan martapura

Terdahulu

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Kecamatan
Koordinator : kec. Mtp

Terdahulu

Rakor & pertemuan KPM

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : kecamatan martapura
Koordinator : Kecamatan

Terdahulu

Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Kecamatan
Koordinator : kec. Mtp

Terdahulu

Rapat

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Rumah Pambakal
Koordinator : TP PKK Desa Jawa Laut

Terdahulu

Musdes evaluasi

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Rumah Pambakal
Koordinator : BPD

Terdahulu

Rembug Stunting

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : aula paud
Koordinator : pemerintah desa

Terdahulu

Undangan Sosialisasi

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : aston hotel
Koordinator : PUPR

Terdahulu

Sosialisasi pencapaian 80% odf

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : aula baiman
Koordinator : bapedalitbang

Terdahulu

Pawai MTQ

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : kecamatan mataraman
Koordinator : kecamatan martapura

Terdahulu

BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL & POSYANDU BALITA SERTA PROG. KONVERGENSI PENANGANAN STUNTING TAHAP I

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Gedung PAUD Subur
Koordinator : Ketua TP PKK, KPM, Bidan

Terdahulu

Monev apbdes sem 1

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : kecamatan mataraman
Koordinator : kecamatan martapura

Terdahulu

Penegasan batas desa

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Aula kecamatan
Koordinator : kecamatan martapura

Terdahulu

Bimtek profil desa online

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : dpmd
Koordinator : Dpmd

Terdahulu

Sertifikasi Tanah Desa Jawa Laut

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : BPN Kab Banjar
Koordinator : Pemdes

Terdahulu

Undangan koordinasi desa proklim

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat :
Koordinator :

Terdahulu

Musdes

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Aula paud
Koordinator : Bpd

Terdahulu

Proklim

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Jawa laut
Koordinator : desa

Terdahulu

Bimtek

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : bali
Koordinator : bkad

Terdahulu

Penjurian inovasi daerah

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : bappeda litbang
Koordinator : bappedalitbang
Statistik Pengunjung
Hari ini : 459
Kemarin : 141
Total Pengunjung : 131.747
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.149.231.52
Browser : Mozilla 5.0
rekapitulasi
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Undangan Sosialisasi Perda dan Perkada

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : kecamatan martapura
Koordinator : kecamatan martapura

Terdahulu

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Kecamatan
Koordinator : kec. Mtp

Terdahulu

Rakor & pertemuan KPM

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : kecamatan martapura
Koordinator : Kecamatan

Terdahulu

Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Kecamatan
Koordinator : kec. Mtp

Terdahulu

Rapat

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Rumah Pambakal
Koordinator : TP PKK Desa Jawa Laut

Terdahulu

Musdes evaluasi

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Rumah Pambakal
Koordinator : BPD

Terdahulu

Rembug Stunting

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : aula paud
Koordinator : pemerintah desa

Terdahulu

Undangan Sosialisasi

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : aston hotel
Koordinator : PUPR

Terdahulu

Sosialisasi pencapaian 80% odf

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : aula baiman
Koordinator : bapedalitbang

Terdahulu

Pawai MTQ

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : kecamatan mataraman
Koordinator : kecamatan martapura

Terdahulu

BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL & POSYANDU BALITA SERTA PROG. KONVERGENSI PENANGANAN STUNTING TAHAP I

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Gedung PAUD Subur
Koordinator : Ketua TP PKK, KPM, Bidan

Terdahulu

Monev apbdes sem 1

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : kecamatan mataraman
Koordinator : kecamatan martapura

Terdahulu

Penegasan batas desa

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Aula kecamatan
Koordinator : kecamatan martapura

Terdahulu

Bimtek profil desa online

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : dpmd
Koordinator : Dpmd

Terdahulu

Sertifikasi Tanah Desa Jawa Laut

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : BPN Kab Banjar
Koordinator : Pemdes

Terdahulu

Undangan koordinasi desa proklim

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat :
Koordinator :

Terdahulu

Musdes

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Aula paud
Koordinator : Bpd

Terdahulu

Proklim

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : Jawa laut
Koordinator : desa

Terdahulu

Bimtek

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : bali
Koordinator : bkad

Terdahulu

Penjurian inovasi daerah

Tgl : 01 Juni 2023 12:13:37
Tempat : bappeda litbang
Koordinator : bappedalitbang
Statistik Pengunjung
Hari ini : 459
Kemarin : 141
Total Pengunjung : 131.747
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.149.231.52
Browser : Mozilla 5.0
rekapitulasi
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Desa

IBNU HANAFI

Pambakal


Tidak Ada di Kantor

SITI KHADIJAH, S. Pd

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SYAIROZI

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SITI MAULIDAH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RAHMAN, SE

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MUTIA HAFINA PUTRI, SH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ABDUSSALAM

Kepala Lingkungan 1
Tidak Ada di Kantor

ANISAH

Kepala Lingkungan 2
Tidak Ada di Kantor

NAZAR AMRULLAH

Staf Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NOOR ELMIA

Staf Keuangan
Tidak Ada di Kantor