Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaan PKTD di Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura tahun 2022 diwujudkan dalam kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa melalui Pembukaan Lahan sebagai upaya Optimasi Lahan Pertanian yang masuk pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Sub Bidang Pertanian.
PKTD di Desa Jawa Laut dilaksanakan di lokasi lahan-lahan yang sementara tidak digunakan yang terletak di Rt. 03, 06 dan 08.
Program PKTD memberikan kesempatan kerja sementara bagi masyarakat desa, sehingga menciptakan kegiatan yang berdampak pada peningkatan pendapatan tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan yang lama. PKTD difokuskan pada pembangunan sarana prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumberdaya alam secara lestari berbasis pemberdayaan masyarakat berdasarkan rencana kerja yang disusun sendiri oleh Desa sesuai dengan kebutuhan lokal.
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa melalui PKTD Pembukaan Lahan Sebagai Upaya Optimasi Lahan Pertanian di Desa Jawa Laut dimulai pada Selasa, 07 Juni 2022. Kegiatan ini dihadiri Pendamping Desa, Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Martapura, Perangkat Desa Jawa Laut dan TP. PKK Desa Jawa Laut.
Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Martapura, Bapak Muhammad Yajidi, SP mengatakan "kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka memotivasi masyarakat agar mereka mempunyai semangat dan kembali berminat berusaha tani di bidang tanaman pangan khususnya budidaya padi untuk meningkatkan produksi dan produktivitasnya, dan kami berharap kegiatan ini bisa di dukung seluruh stake holder yang ada. Kami dari BPP Martapura mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pambakal Jawa Laut sehingga kegiatan pemanfaatan lahan bisa dilaksanakan melalui Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)".