Jumat sore, Tanggal 3 Juni 2022 bertempat di rumah Ibu Maulidah RT. 06 Desa Jawa Laut, diadakan rapat kordinasi dan pertemuan rutin bulanan PKK Desa Jawa Laut untuk Bulan Juni yang meskipun cuaca hujan namun dapat dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK dan 30 orang anggota PKK Desa Jawa Laut.
Pertemuan seperti biasa dibuka dengan membacakan Surat Yaasiin yang dipimpin oleh Ibu Faridah dan doa oleh ibu Norhayati, dan dilanjutkan penyampaian hal-hal penting oleh Ketua TP. PKK Desa Jawa Laut, Ny. Enny Risanthi, SP.
Pada kesempatan ini Ny. Enny menyampaikan informasi mengenai :
- Penyetoran sampah terpilah ke Bank Sampah Sekumpul yang akan datang ke Desa Jawa Laut pada Tanggal 4 Juni 2022, pukul 15.00 atau jam 3 sore.
- Telah terbentuknya Kelompok Wanita Tani (KWT) pada 27 Mei 2022 dengan nama Cempaka Indah yang akan menjadi fatner kerja dalam pemberdayaan perempuan di desa.
- Akan dilaksanakannya pembinaan administrasi PKK Desa oleh TP. PKK Kecamatan Martapura pada 7 Juni 2022 yang bertempat di Aula Kantor Camat Martapura, yang dihadiri pengurus TP PKK (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan perwakilan Pokja I, II, III dan IV.
- Posyandu Lansia dilaksanakan pada Tanggal 9 Juni 2022, bertempat di Posbindu Desa Jawa Laut, samping Gedung PAUD Subur Desa Jawa Laut.
- Pelaksanaan Rembug Stunting Tahun 2023 Desa Jawa Laut diadakan pada 10 Juni 2022 pada Pukul 09.00 pagi, hal ini dimaksudkan sebagai forum musyawarah dalam pencegahan dan penanganan kesehatan terutama stunting. Kegiatan utama dalam rembug stunting di desa, meliputi: 1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah di RDS dan MAD; dan 2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat desa, dan pemerintah desa.
- Direncanakan pada Tanggal 10 Juni sore, akan dilaksanakan Posyandu Remaja bertempat di RT. 02.
- Pada Tanggal 14 Juni 2022, dilaksanakan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) bertempat di Gedung PAUD Subur Desa Jawa Laut untuk anak usia 9 bulan hingga 12 tahun, sekaligus posyandu balita dan kegiatan Program Penanganan dan Pencegahan Stunting tahap satu tahun 2022.
Selain hal-hal di atas Ketua TP PKK Desa Jawa Laut juga menyampaikan penyuluhan singkat mengenai CEGAH SEXSTING PADA ANAK, penyuluhan ini dirasa perlu disampaikan agar para orang tua khususnya para ibu bisa aware terhadap anak-anaknya terutama yang beranjak remaja.
Apa itu sexting? Sexting berasal dari dua kata dalam Bahasa Inggris yaitu ‘sex’ dan ‘texting’. Secara makna mengarah pada tindakan mengirim pesan singkat berisi gambar atau foto, video, maupun teks seksual. Banyak sekali praktik sexting dilakukan di media sosial tanpa memperhatikan kelompok usia dan gender.
Para ibu diminta lebih memperhatikan anak-anaknya, karena belakangan ini banyak berita mengenai anak remaja kedapatan melakukan sexting dengan pacar sampai orang baru dikenal di dunia maya. Sexting termasuk salah satu jenis cybersex. Jangan sampai terjadi pada anak-anak kita, jangan sampai salah satu yang melakukan sexting menyebarkan isi pesan, foto dan video seks tersebut kepada publik yang akan merusak citra diri. Apalagi jika sampai menjualnya ke situs ilegal dan dibuat menjadi konten pornografi untuk umum tanpa izin.
Selain itu, ada pertimbangan keamanan sexting untuk orang-orang dari segala usia, terutama untuk remaja yang mungkin tidak sepenuhnya memahami potensi masalah yang dapat ditimbulkan oleh sexting. Dalam beberapa kasus, bocornya isi sexting dapat memicu cyberbullying. Untuk anak di bawah umur, melakukan sexting bisa terjerat masalah hukum karena telah melanggar undang - undang pornografi yang berlaku.